Minggu, 28 Mei 2017

SOSIALISASI SMKN 3 KOTA TEGAL



Dewasa ini, banyak sekali anak – anak SMA yang menggunakan sepeda motor untuk berangkat ke sekolah. Pilihan ini mereka ambil dengan beberapa alasan seperti orang tua yang terlalu sibuk sehingga tidak bisa mengantaran ke sekolah, jarak antara rumah dan sekolah yang terlalu jauh, gengsi karena teman-temannya sudah banyak yang membawa motor. Data dari Kepolisian menunjukkan bahwa 157.000 anak di bawah umur menjadi korban kecelakaan. 57% merupakan siswa Sekolah Menengah Atas. Kebanyakan dari siswa SMA tersebut belum berusia 17 tahun, sehingga otomatis mereka belum mempunyai SIM atau Surat Ijin Mengemudi. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 77 ayat 1 bahwa “Setiap orang  yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.” Selain itu, mereka biasanya menggunakan sepeda motor dengan keccepatan tinggi dan tidak menggunakan pelindung diri seperti helm dan jaket.
 Siswa mengendarai sepeda motor tidak memakai helm dan jaket



Siswa tidak mengenakan jaket sebagai pelindung diri
Maka dari itu, sebagai taruna transportasi yang dalam hal ini berupaya mengurangi kecelakaan, dengan mengimplentasikan ilmu yang kami dapat selama kuliah,  melakukan kampanye keselamatan jalan dalam rangka memberikan edukasi atau pengetahuan tentang pentingnya memiliki SIM. Pengetahuan tersebut kami kemas dalam Kampanye Keselamatan Jalan yang kami lakukan di SMK Negeri 3 Kota Tegal. Kampanye pada prinsipnya merupakan suatu proses kegiatan komunikasi individu atau kelompok yang dilakukan secara terlembaga dan bertujuan untuk meniptakan suatu efek atau dampak tertentu. Usaha kampanye bisa dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilang keputusan di dalam suatu kelompok.

Kampanye keselamatan jalan di SMK Negeri 3 Kota Tegal, kami dilakukan pada  18 April 2017  pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Kegiatan tersebut diisi dengan presentasi dari para taruna dan juga dari Kepolisian Kota Tegal. Agar para siswa yang mengikuti sosialisasi tidak bosan dan mengantuk, maka kami memberikan yel-yel yang terkait dengan keselamatan. Selain yel-yel, kami juga memberikan kuis-kuis seputar pengetahuan tentang lalu lintas dan SIM.

Yel-yel,   merupakan teriakan, pekikan atau sorakan untuk meberikan motivati, semangat ataupun dorongan. penggunaan yel -yel banyak digunakan dalam berbagai kegiatan sepeti outbond, ospk, MOS, dll. Dalam pembuatan yel-yel biasanya menggunakan kata-kata yang unik, lucu, dan aneh dengan nada yang dapat membuat semangat. Bisa juga ditambahakn dengan gerakan tangan dan kaki agar lebih meriah
Contoh yel-yel yang kami buat:
 T for taruna
O is on the way
safety is priority
lets make your ride safety
kami pelopor keselamatan transportasi jalan
huuu haaa...
 Adapun maksud dari yel-yel tersebut adalah untuk mengingatkan sekaligus mengajak para siswa untuk berkendara dengan selamat karena keselamatan merupakan prioritas kita ketika berada di jalan.

Presentasi, merupakan suatu kegiatan berkomunikasi di hadapan orang banyak dengan tujuan untuk menyampaikan pendapat, topik, atau informasi. presentasi berfungsi untuk menyampaikan informasi atau materi, gagasan, meyakinkan peserta, menghibur peserta, meperkenalkan diri dan lain sebagainya. 
Presentasi yang kami lakukan disini adalah menjelaskan mengenai apa itu kecelakaan, faktor - faktor apa saja yang dapat menyebabkan kecelakaan, dan penjelasan tentang Surat Ijin Mengemudi.

Yang terakhir yakni kuis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kuis merupakan ujian lisan atau tertulis yang singkat dan merupakan daftar pertanyaan sederhana yang berhadiah.
 Kuis yang kami berikan pada siswa seputar tata cara berlalu lintas. Apabila siswa bisa menjawab kuis tersebut, akan mendapat hadiah berupa stiker dan juga bolpoin.

Demikian sedikit cerita yang saya dan teman-teman saya lakukan di SMK Negeri 3 Kota Tegal. Semoga bermanfaat! 


dikutip dari:
http://www.beraunews.com/lipsus-real-life/liputan-khusus/3002-data-indonesia-dan-dunia-korban-laka-lantas-usia-remaja-urutan-kedua-terbanyak?showall=1&limitstart=
http://masirul.com/kumpulan-contoh-lirik-yel-yel/
 


Minggu, 14 Mei 2017

SPANDUK SEBAGAI MEDIA SOSIALISASI KESELAMATAN


Media massa adalah singkatan dari media komunikasi massa yang berarti bahwa sebuah penyampaian pesan-pesan aspirasi masyarakat dan juga menjadi sebuah alat untuk komunikasi dengan menyebarkan media cetak fisik yang akan langsung sampai di tangan masyarakat.
Media massa dibagi menjadi 2 yakni media cetak dan media audio, tetapi saya akan membahas lebih lanjut mengenai media cetak. Menurut Cangra, media cetak adalah sebuah alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari sumber masyarakat secara langsung. Media cetak menjadi hal yang setara dengan televise, radio dan lain sebagainya, namun media cetak disampaikannya dengan cara fisik dan secara langsung.

Media cetak yang kali ini akan saya bahas lebih dalam adalah spanduk. Spanduk merupakan salah satu media berupa kain membentang  dan berisi informasi singkat tentang suatu produk atau peringatan, yang biasanya berada di tepi jalan yang berisi text, bewarna serta bergambar. Informasi yang terdapat dalam spanduk biasanya berupa kalimat singkat. Spanduk dibuat  menggunakan cat, sablon (screen printing) atau dengan cara cat mesin. Dewasa ini spanduk merupakan media promosi yang cukup popular karena harganya murah dan proses pengerjaannya cepat. Spanduk  rata – rata berukuran 100 x 700 cm. kita dapat menjumpai spanduk dengan mudah, karena spanduk banyak kita temukan di pinggir jalan.

Fungsi spanduk:

  • Bukan hanya sekedar untuk dipandang saja, spanduk dapat mempengaruihi citra produk suatu perusahaan
  •   Menimbulkan kepercayaan orang banyak, khususnya konsumen terhadap suatu produk ataupun bisnis
  • Selalu mengingatkan masyarakat umum kepada produk yang kita buat
  •  Menimbulkan atau membangun loyalitas masyarakat umum terhadap bisnis kita 

Sebagai seorang taruna transportasi, saya mencoba memanfaatkan spanduk sebagai salah satu media untuk mensosialisasikan tentang keselamatan kepada masyarakat. Disini saya mencoba membuat sebuah spanduk dimana spanduk tersebut menjelaskan tentang pembatasan kecepatan. Pada background dari spanduk tersebut terdapat gambar speedomeer yang merupakan benda yang menggambarkan kecepatan yang terdapat pada kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Terdapat pula gambar kartun yang diillutrasikan sebagai seorang taruna yang melambangkan identitas sebagai saya seorang taruna trasportasi. Selain gambar, terdapat kalimat berupa "Jangan ngebut, batas kecepatan dalam kota 50 km/jam." Pada kalimat "jangan ngebut" sengaja saya berikan warna kuning, dengan begitu diharapkan akan menarik perhatian dari masyarakat, lalu kalimat "batas kecepatan dalam kota 50 km/jam" merupakan informasi yang menjelaskan bahwa kecepatan tertinggi yang dapat dipakai pengemudi ketika berkendara di dalam kota adalah 50 km/jam. Hal ini  tercantum dalam Peraturan Menteri No 111 Tahun 2015 tentang Pembatasan Kecepatan.

Contoh Spanduk Keselamatan
Dari penjelasan diatas, ternyata banyak keuntungan yang kita dapat ketika kita menggunakan spanduk sebagai media komunikasi kepada masyarakat, antara lain:

1.      Biaya murah

2.      Proses pengerjaan cepat

3.      Berukuran besar, sehingga dapat menarik minta konsumen untuk membacanya

4.      Mudah ditemukan

Semoga dengan sedikit penjelasan dari saya, dapat sedikit memberikan pengetahuan tentang spanduk sebagai salah satu media untuk melakukan kampanye keselamatan jalan. See you on next posting!

Dikutip dari:


http://kelasbelajarku.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-spanduk-banner-leaflet-dan.html

 

nefaoktalinah Template by Ipietoon Cute Blog Design